Sekdes Menjelaskan map 3d Desa Gunung Sari

Perspektif

Pendekatan SIGAP Perbaiki Tata Kelola di Kampung Gunung Sari dan Kampung Long Ayan

Perkebunan kelapa sawit  yang berada di sekitar kampung-kampung di Kabupaten Berau, tidak dinafikan berhasil meningkatkan kemajuan kampung. Contohnya yang berada Kecamatan Segah, keberadaan perusahaan membuka akses  ke Kota Tanjung Redeb yang hampir 100% dapat dilalui melalui jalur darat. Begitu pula  infrastruktur Kampung  yang membaik. Listrik sudah menyala 24 jam. Warga  memperoleh akses air bersih dari PDAM dan Sungai Segah. Jaringan internet juga dapat diakses dengan terpasangnya beberapa Menara BTS dari beberapa operator telekomunikasi.

Ada dua kampung di Kecamatan Segah yang lokasinya berada di sekitar perkebunan sawit. Kedua kampung tersebut adalah Kampung Gunung Sari dan Kampung Long Ayan. Lahan sawit di Kampung Gunung Sari dikelola oleh Grup KLK (Kuala Lumpur Kepong Berhad) yang merupakan perusahaan induk dari tiga perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah kampung ini. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Hutan Hijau Mas (HHM), PT Satu Sembilan Delapan (PT 198) dan PT Malindo Mas Perkebunan (PT MMP).

Adapun perusahaan  sawit  yang  memiliki  konsensi  lahan  di  Kampung  Long  Ayan adalah PT Agrindo Sukses Sejahtera  dengan luas lahan sebesar 2.930 ha, PT Berau Karetindo Lestari   dengan  luas  lahan  sebesar  2.650  ha,  PT Mulia  Inti  Persada  dengan luas lahan sebesar 3.744 ha, dan PT Natura Pasifik Nusantara  dengan luas lahan sebesar 2.560 ha.

Keberadaan perkebunan sawit seharusnya menjadi dasar perencanaan pembangunan dan tata ruang (spasial) untuk menyeimbangkan kebutuhan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan hidup untuk warga di Kampung Gunung Sari dan Kampung Long Ayan. Oleh karena itu perlu fasilitas warga untuk menyiapkan perencaan pembangunan kampung, salah satunya dengan implementasi pendekatan akSi Inspiratif warGA untuk Perubahan (SIGAP).

Kampung SIGAP di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Implementasi pendekatan SIGAP di sektor perkebunan sawit dilaksanakan oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN dan   Yayasan  Peningkatan  dan  Pengembangan  Sumber  Daya  Umat  (YP2SU)  pada periode 2017-2019. Kedua Kampung    di  Kecamatan  Segah  tersebut  dipilih  dengan  salah  satu pertimbangannya  adalah  luasnya perkebunan  sawit  di  daerah  tersebut,  baik  yang  dikelola  oleh  perusahaan  maupun  yang dikelola oleh masyarakat.

Hasil fasilitasi selama 14 bulan, Kampung Gunung Sari kini telah memiliki: (1) peta aset dan potensi, (2) peta perencanaan tata guna lahan, (3) peta berbentuk 3D (tiga dimensi) berdasarkan kesepakatan seluruh warga, (4) visi-misi Bersama, dan (5) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK). Gunung Sari juga berhasil menetapkan area seluas +/- 3.711 hektare sebagai kawasan perlindungan setempat.

Masyarakat juga membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat Bumi Banua Lestari sebagai wadah untuk mengelola dana insentif berbasis kinerja yang digunakan untuk mengelola sumber daya alam di kampung. Pendanaan ini dilakukan dalam bentuk perjanjian pemberian insentif berbasis kinerja (incentives agreement).

Adapun untuk Kampung Long Ayan dari tata kelola pemerintahan kini sudah memiliki peta 3-Dimensi yang memuat hampir seluruh aset kampung. Warga dan aparat kampung juga sudah menyusun RPJMK secara partisipatif. Dari aspek konservasi, mereka sudah inventarisasi keanekaragaman hayati dan patroli kawasan konservasi di area seluas +/- 251 hektare. Dari peningkatan ekonominya, warga telah melakukan budi daya rimpang, budi daya sereh wangi, budi daya pohon buah, dan pendataan ekonomi.