Nama tanaman Porang tiba-tiba meroket selama pandemi COVID-19. Tanaman dengan nama latin Amorphophallus muelleri ini banyak dibudidayakan di sejumlah daerah di Indonesia, karena permintaannya terus meningkat. Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa pada 2020, Indonesia mengekspor porang sebanyak 19,8 ribu ton dengan nilai Rp880 miliar. Ekspor tersebut ditujukan ke 16 negara, dengan tujuan terbesar ke Cina, Thailand dan Vietnam.
Kejayaan tanaman ini ditempuh penuh liku, lantaran sempat dianggap tanaman tak berguna atau gulma. Bahkan masyarakat menjulukinya sebagai pakan ular karena dianggap tidak bermanfaat. Kalau pun dimanfaatkan, masyarakat sebatas mengambil umbi yang dihasilkan dari tanaman ini di sekitar hutan, tepatnya di bawah tegakan pohon jati, sonokeling, maupun mahoni. Padahal, pada era pra-kemerdekaan, tepatnya saat periode penjajahan Jepang, tanaman ini sempat ditanam secara besar-besaran (melalui metode tanam paksa) untuk memenuhi kebutuhan pangan dan industri militer.
Budi daya porang kembali menjadi prioritas, sejak tahun 2012, seiring dengan instruksi Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang menugaskan Perum Perhutani Unit I dan II JawaTimur bersama Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Blora, KPH Cepu, KPH Mantingan, dan KPH Randublatung serta masyarakat sekitar dalam Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Satu dasawarsa berlangsung, tanaman ini moncer kembali karena perubahan pola makan dengan pencarian sumber karbohidat yang lebih menyehatkan. Pati dari porang dapat dikembangkan menjadi mie dan beras shirataki, yang rasanya tidak terlalu berbeda dengan beras padi. Kandungan serat dan rasa yang mendekati beras padi, menjadikan pati dari porang lebih digrandrungi.
Di Kalimantan Timur, porang sudah ditanam di sembilan kabupaten/kotamadya. Saat ini pun sudah terdapat himpunan petani porang bernama Perkumpulan Petani Porang Kalimantan Timur (P3KT) Kaltim dan berdiri di sembilan kabupaten/kotamadya se-Kaltim.
Data 2021 menunjukkan bahwa terdapat 143 petani dengan luas lahan 92,72 hektare yang menanam porang di Kaltim. Pada 2022, P3KT menargetkan untuk memperluas penanaman porang di lahan seluas 450 hektare atau naik 500 persen dari tahun sebelumnya.
Potensi porang tersebut menjadi dasar pertimbangan pengembangan sumber pendapatan alternatif pada Program Kampung SIGAP Sektor Perkebunan Sawit di Kabupaten Berau. Selama lima tahun terakhir, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama Yayasan Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Umat (YP2SU) mengimplementasikan pendekatan pendampingan masyarakat melalui kerangka SIGAP (Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan) di desa-desa yang memiliki perkebunan sawit, tapi masih mempunyai sumber daya alam penting. Fokus utama dalam fasilitasi ini adalah perencanaan pembangunan kampung yang partisipatif, perencanaan tata guna lahan, dan pengembangan Badan Usaha Milik Kampung.
Sepanjang bulan Juni 2021, YP2SU mengunjungi tiga kampung SIGAP Sawit di Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur untuk mengidentifikasi potensi penanaman porang. Ketiga kampung yang dikunjungi adalah Kampung Biatan Lempake, Kampung Biatan Bapinang, dan Kampung Karangan.
Ketiga wilayah kampung tersebut ternyata beririsan dengan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Kabupaten Berau. Surat Keputusan bernomor 287 pada tahun 2020, menyatakantentang Penetapan Peta Indikatif Perlindungan ANKT dan Cadangan Karbon Tinggi Pada Kawasan Peruntukan Perkebunan seluas kurang lebih 83.000 hektare.Pada kawasan yang berbatasan langsung, , menunjukkan bahwa kontur dan struktur tanah di kawasan ANKT didominasi kawasan mangrove dan karst. Temuan ini semakin memperkuat bahwa tiga kampung tersebut memiliki ekosistem penting pagi penurunan emisi gas rumah kaca. Mangrove diketahui adalah ekosistem yang penting dalam penyerapan emisi. Adapun bentang alam karst merupakan penyimpan cadangan air dan cadangan karbon yang baik.
Berdasarkan pertimbangan ANKT dan ekosistemnya, maka mulai dilakukan penanaman porang untuk tetap menjaga tata guna lahan ketiga kampung sembari memberikan pendapatan alternatif selain perkebunan sawit. Pada Kampung Biatan Lempake, penanaman porang dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Sementara di Kampung Biatan Bapinang, dikelola oleh sekretariat kampung, dan di Kampung Karangan, porang ditanam di tanah wakaf.