YKAN Bersama Mitra

Perspektif

Upaya Pelestarian Kakap dan Kerapu Secara Berkelanjutan

Ikan kakap dan kerapu merupakan dua komoditas perikanan dengan nilai ekonomi yang tinggi. Setiap tahunnya, dua jenis ikan tersebut memiliki permintaan yang tinggi dari seluruh penjuru dunia. Dengan potensi yang besar, Indonesia kemudian menjadi penyuplai kebutuhan kakap dan kerapu untuk pasar global.

Meski program kerja SNAPPER yang didanai USAID Indonesia berakhir pada Mei 2022, kerja sama dengan mitra swasta dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Fisheries Improvement Project (FIP) untuk perikakan kakap-kerapu laut dalam tetap berlangsung hingga 2024. Para mitra yang tergabung dalam FIP pun semakin sadar dan mematuhi persyaratan yang diterapkan dalam FIP, misalnya menurunkan tangkapan ikan juvenil sampai setidaknya 5 persen.

Sepanjang 2020-2021, enam perusahaan mitra FIP berhasil menekan pembelian ikan kakap juvenile (ikan berukuran kecil atau masih remaja, belum bereproduksi) hingga di bawah 5 persen (yang merupakan nilai standar untuk menjaga populasi ikan tetap lestari). Pada Januari 2022, PT Berkat Agung Indonesia bergabung dalam FIP dan PT Sukses Lautan Indonesia kembali bergabung dalam FIP dengan mematuhi persyaratan pembelian bahan mentah terkait ikan juvenile.

Program FIP YKAN yang telah berjalan selama tiga tahun tetap bertahan pada status A (Advanced Progress), berdasarkan hasil pelaporan ke Fishery Progress.org.

Rencana FIP Mendatang

Setelah project SNAPPER usai, FIP akan menggelar pertemuan dengan beragam stakeholder yang akan membahas beberapa hal penting, seperti sosialisasi tentang persyaratan tanggung jawab sosial untuk semua pekerja di dalam supply chain masing-masing anggota FIP, terutama para nelayan pemasoknya. Selain itu, juga melakukan sosialisasi mekanisme pengaduan nelayan. Platform mekanisme pengaduan nelayan saat ini sudah diinisiasi oleh organisasi Destructive Fishing Watch (DFW) bekerja sama dengan KKP yang diberi nama National Fishers Centre (NFC). Mekanisme ini akan diinformasikan ke seluruh nelayan di dalam supply chain dari para anggota FIP. Sosialisasi mekanisme pengaduan nelayan dan pengenalan hak-hak asasi nelayan akan dimulai dalam periode Januari-Juni 2023.

FIP akan mempromosikan panduan praktik pengelolaan sampah plastik, sampah domestik dan kehilangan alat tangkap untuk menekan pembuangan ke laut yang dihasilkan dari perikanan ini. FIP juga akan memperkenalkan kode etik praktek pemotongan sirip hiu.